Media Nusantara - Rumah Subsidi 14 Meter Picu Risiko Kumuh & Mental

Peraturan Menteri PKP Tentang Rumah Subsidi

rumah subsidi, 14 meter persegi, properti Indonesia, hunian kumuh, pembangunan kota, Media Nusantara

 

Pemerintah Usulkan Rumah Subsidi Kecil: Solusi Luas Lahan atau Masalah Baru?

Desain rumah subsidi dengan luas hanya 14 meter persegi kembali menjadi perbincangan hangat. Wacana pemerintah ini menimbulkan kekhawatiran di kalangan pakar dan pengamat tata ruang. Media Nusantara merangkum berbagai pendapat dan implikasi sosial dari kebijakan ini.

Standar PUPR dan Kritik dari Pakar Properti

Menurut Lukito Nugroho, pengamat properti, rumah berukuran 14 m2 tidak sesuai dengan standar Kementerian PUPR yang menetapkan kebutuhan ruang minimal 9 m2 per individu. Artinya, rumah tersebut hanya layak huni oleh satu atau dua orang maksimal. Jika dihuni keluarga, rumah berisiko menjadi hunian tidak layak dan sempit.

Potensi Penataan Kota Jadi Semrawut

"Tujuan rumah subsidi seharusnya menggantikan kawasan kumuh dengan hunian yang lebih layak. Kalau rumah sempit seperti ini justru berpotensi menciptakan kawasan baru yang tidak teratur dan padat penduduk," ujar Lukito.

Dengan banyaknya rumah kecil berdempetan, belum lagi kebutuhan carport dan ruang keluarga, maka penataan kota akan sulit terkontrol. Ini menciptakan potensi munculnya kawasan padat tanpa ruang terbuka.

Rumah 14 m2: Ancaman bagi Kesehatan Mental?

Lingkungan Kumuh = Tekanan Mental

Tak hanya dari aspek fisik, Lukito juga menyoroti dampak psikologis. Rumah sempit dan sesak berpotensi menimbulkan tekanan mental bagi penghuninya. Ruang gerak terbatas, minimnya privasi, dan penumpukan anggota keluarga dapat memicu stres berkepanjangan.

"Hunian sempit bukan sekadar masalah ukuran, tapi menyangkut kualitas hidup jangka panjang," ujar Lukito.

Rumah Kosong dan Masalah Baru

Lukito juga menyampaikan bahwa rumah-rumah berukuran kecil tersebut berisiko ditinggalkan. Ketika keluarga tumbuh dan rumah tak lagi cukup menampung anggota, mereka akan mencari tempat lain. Akibatnya, rumah subsidi kosong menumpuk, menyebabkan pemborosan lahan dan pembangunan.

Solusi Alternatif: Hunian Vertikal

Perluas Konsep Rumah Susun

Solusi dari para pengamat jelas: bangun hunian vertikal atau low-rise apartment. Alih-alih membuat rumah sempit, lebih baik membangun rusun bersubsidi di kawasan perkotaan seperti Jabodetabek. Ini bisa menjadi solusi terhadap keterbatasan lahan tanpa mengorbankan kelayakan tempat tinggal.

Komentar Ali Tranghanda: Rumah Sempit = Kemunduran

"Ukuran rumah subsidi sekarang sudah cukup ideal. Kalau dipaksakan menjadi 14 m2, itu bentuk kemunduran," kata Ali Tranghanda, pakar properti lainnya. Ia menyoroti potensi munculnya masalah sosial, kriminalitas, dan kepadatan berlebih.

Aspek Sosial yang Harus Diperhatikan

Rumah Layak = Keluarga Sejahtera

Penyediaan rumah subsidi bukan sekadar memberi tempat tinggal. Tapi juga menciptakan lingkungan sehat, aman, dan nyaman untuk tumbuhnya keluarga. Jika tempat tinggal terlalu kecil dan padat, kualitas hidup pun terancam.

Media Nusantara Soroti Kebijakan PKP

Dalam kunjungannya, Menteri PKP Maruarar Sirait menyatakan bahwa rumah 14 m2 adalah opsi, bukan keharusan. Namun banyak pihak meminta agar pemerintah menghentikan proyek ini dan memprioritaskan desain hunian yang manusiawi.

Navigasi Internal

Eksternal Link Relevan

PUPR: Standar Minimal Hunian
Peraturan Menteri PKP Tentang Rumah Subsidi

Suaramu Penting! Apakah kamu setuju rumah subsidi hanya 14 m2? Yuk, berikan komentar dan opini kamu di kolom diskusi Media Nusantara. Jangan lupa ikuti kami di Instagram dan Facebook untuk update terkini!

💬 Ingin tahu lebih lanjut tentang properti, rumah subsidi, dan kebijakan kota? Baca artikel pilihan lainnya hanya di Media Nusantara.

Media Nusantara berkomitmen membangun jurnalisme berbasis fakta, logika, dan empati. Kami akan terus mengawal kebijakan perumahan agar tetap mengutamakan hak warga atas hunian layak.


Posting Komentar

0 Komentar